Tata Cara Pemilu 17 April 2019 Beserta Jadwalnya
Tata Cara Pemilu 17 April 2019 Beserta Jadwalnya
Pemilu 17 April 2019 nanti tidak hanya untuk memilih
presiden dan wakil presiden saja, akan tapi juga anggota legislatif. Ada
total 711 kursi yang diperebutkan di MPR RI―575 kursi di DPR dan 136 di DPD.
Ada juga 19.500 kursi DPRD di lebih dari 2.000 provinsi, kota, dan kabupaten.
Pada Pemilu 17 April 2019 nanti yang akan di
selenggarakan, masyarakat Indonesia akan memilih presiden dan anggota legislative
secara bersamaan saat itu. Menjelang tanggal itu, sebagian besar perhatian
masyarakat tertuju pada dua kandidat yang akan memperebutkan kursi
kepresidenan, Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Di pemilu 17 April 2019 ini, lebih
dari 192 juta orang berhak untuk memberikan suaranya untuk 5 tahun kelangsungan
ekonomi danlainnya pada presiden dan wakil presiden, sekitar 70 juta dari
mereka adalah pemilih pertama yang berusia antara 16 dan 20 tahun.
Inilah yang perlu Anda ketahui tentang
pemilu 2019 ini menurut The Straits Times, dilansir pada hari Rabu
(3/4) :
SIAPA YANG AKAN DIPILIH?
Ada total 711 kursi yang
diperebutkan di MPR RI, Ada total 711 kursi yang diperebutkan di MPR RI―575
kursi di DPR dan 136 di DPD.dan Ada juga 19.500 kursi DPRD di lebih dari 2.000
provinsi, kota, dan kabupaten.
Tetapi perebutan kursi yang paling menarik
adalah kursi kepresidenan, di mana Jokowi berusaha untuk memenangkan periode
kedua sementara Prabowo yang sebelumnya pernah mencalonkan diri menjadi capres
dan cawapres berharap untuk terpilih sebagai presiden kedelapan Indonesia.
Di TPS, setiap pemilih akan memilih :
–
presiden dan wakil presiden
–
anggota DPR
–
anggota DPD
–
anggota DPRD Provinsi
–
anggota DPRD Kota/Kabupaten
SIAPA SAJA CALON PRESIDEN DAN CALON WAKIL PRESIDENNYA?
Presiden Joko Widodo bersama
pasangannya dalam Pilpres di tahun 2019 ini adalah Ma’ruf Amin.
Kandidat yang berebut kursi kepala
negara di pilpres 2019 ini adalah petahana Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Pilpres ini akan menjadi pertempuran kedua untuk mereka. Pada pilpres
sebelumnya, Jokowi menang dengan perolehan suara 53,15 persen, sedangkan
Prabowo memperoleh 46,85 persen suara.
Presiden Jokowi, 57 tahun, adalah
putra seorang penjual kayu dari Jawa Tengah.
Dia lulus dari salah satu
universitas terkemuka di negara itu, Universitas Gadjah Mada, pada tahun 1985
dan kemudian mendirikan bisnis pemasok lantai kayu, sebelum akhirnya
mengembangkan bisnis pembuatan furnitur atau mebel.
Karier politiknya dimulai ketika ia
terpilih sebagai walikota Solo, di Jawa Tengah, pada tahun 2005. Pada tahun
2012, ia terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta.
Pasangannya, Ma’ruf Amin, 76 tahun,
merupakan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUl) dan pernah menjadi pemimpin
tertinggi Nahdlatul Ulama (NU).
Pasangan calon nomor 02 Prabowo
Subianto dan Sandiaga Uno dalam Debat Pilpres 2019 Pertama, 17 Januari 2019. Prabowo, 67 tahun, adalah mantan
komandan Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Ayahnya adalah seorang menteri dan
kepala bank sentral, dan dia pernah menikah dengan salah satu putri mantan
presiden Soeharto. Prabowo telah membangun basis di
antara para pemilih yang melihatnya sebagai pemimpin yang keras dan tegas,
walaupun memiliki catatan hak asasi manusia yang buruk.
Pasangannya, mantan wakil gubernur
DKI Jakarta Sandiaga Uno, adalah pengusaha berusia 49 tahun yang telah menjadi
politisi populer di kalangan wanita, kaum muda, dan pemilih dengan pendidikan
tinggi.
Baca juga :
BAGAIMANA PROSES DEMOKRASI BERLANGSUNG SEBELUMNYA?
Indonesia adalah negara demokrasi
terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan India, namun, pilpres 2019
ini adalah pemilihan kepala negara secara langsung yang keempat di Indonesia.
Pemilu langsung oleh rakyat ini
adalah bagian dari langkah-langkah desentralisasi yang muncul setelah jatuhnya
rezim Orde Baru Soeharto pada tahun 1998. Sistem ini telah dikreditkan dengan
munculnya tokoh populis yang tidak berasal dari elit politik, seperti Jokowi.
Pemilihan presiden yang pertama
dilaksanakan pada tahun 2004, dan pemilihan kepala daerah atau pilkada (memilih
gubernur, walikota, dan bupati) pertama kali dilaksanakan pada tahun 2008.
Pilkada pernah dibatalkan selama
beberapa bulan di tahun 2014 setelah koalisi Merah Putih yang menguasai
mayoritas kursi di DPR mengusulkan agar kepala daerah kembali dipilih oleh
DPRD, karena pilkada langsung boros dan rentang menghasilkan pemimpin yang
korup. Para pengkritik melihat ini sebagai langkah untuk mengkonsolidasikan
kekuasaan di kalangan elit.
Jokowi kemudian mengatakan keputusan
itu adalah “kemunduran besar … dalam demokrasi”.
Namun pada Januari 2015, anggota DPR
baru membatalkan keputusan ini, sebagai gantinya mereka memilih untuk
mempertahankan RUU pemilu yang memastikan pemilu langsung untuk gubernur dan
walikota.
APA LAGI YANG DIPEREBUTKAN?
Hasil pemilu untuk kursi parlemen
akan menentukan partai politik mana yang dapat mencalonkan kandidat untuk maju
di pilpres 2024.
Di bawah undang-undang pemilu yang
disahkan pada tahun 2017 silam, sebuah partai atau koalisi partai-partai harus
memiliki setidaknya 20 persen kursi di Parlemen, atau mendapat minimal 25
persen dari suara rakyat, sebelum mereka dapat mencalonkan seorang kandidat
presiden.
Saat ini, hanya PDIP yang mendekati
batas minimal itu dengan 109 dari 560 kursi, atau hampir 20 persen dari kursi
DPR. Di belakangnya ada partai bersejarah, Golkar―partai terbesar kedua
sekarang―dengan 16 persen kursi DPR, dan partai Gerindra milik Prabowo, dengan
13 persen kursi DPR.
Maka dari itu, koalisi multi-partai
penting. Jokowi diusung oleh koalisi sembilan partai, termasuk PDI-P dan
Golkar.
Prabowo diusung oleh koalisi lima
partai, termasuk partainya, Gerindra, dan Partai Demokrat yang didirikan oleh
mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebanyak 16 partai akan
berpartisipasi dalam pemilu legislatif di tingkat nasional.
TANGGAL-TANGGAL PENTING
23 September 2018
Dimulainya kampanye pemilu resmi.
17 Januari 2019
Debat pilpres pertama: Jokowi dan
Ma’ruf Amin vs Prabowo dan Sandi, tentang hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
17 Februari 2019
Debat pilpres kedua: Jokowi vs
Prabowo, tentang energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, lingkungan
hidup.
17 Maret 2019
Debat pilpres ketiga: Ma’ruf Amin vs
Sandi, tentang pendidikan kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya.
30 Maret 2019
Debat pilpres keempat: Jokowi vs
Prabowo tentang ideologi, pemerintahan, hubungan internasional, dan pertahanan
dan keamanan.
13 April 2019
Debat pilpres kelima: Jokowi dan
Ma’ruf Amin vs Prabowo dan Sandi tentang ekonomi dan kesejahteraan sosial,
keuangan, investasi, serta industri.
14-16 April 2019
Masa tenang kampanye.
17 April 2019
Hari pemilu.
25 April hingga 22 Mei 2019
Perilisan hasil pemilu.
1 Okt 2019
Pelantikan anggota parlemen.
20 Okt 2019
Pelantikan Presiden dan Wakil
Presiden.
Sumber : https://www.matamatapolitik.com/listicle-6-hal-yang-perlu-anda-ketahui-tentang-pemilu-2019/
0 Response to "Tata Cara Pemilu 17 April 2019 Beserta Jadwalnya"
Post a Comment
Silahkan sampaikan komentar anda, asal jangan nyepam disini loh yah!