Pengertian Dari Piutang Wesel dalam Akuntansi
Pengertian Dari Piutang Wesel dalam Akuntansi
Setiap dalam perusahaan suatu operasional kesehariannya tidak
lepas dari kata piutang. Secara harfiah piutang merupakan akun yang
muncul ketika saat kita bertransaksi dengan pihak lain namun pihak lain
menjanjikan pembayarannya pada masa setelah transaksi tersebut terjadi saat itu.
Dalam suatu perusahaaan piutang masuk dalam akun aset di perusahaan yang berhak
ditagihkan kepada lawan transaksinya. Piutang ada beberapa prosedur yang
dapat di terapkan dalam kesehariannya di perusahaan.
Dan ada juga piutang yang di
tetapkan dengan adanya perjanjian yang tidak tertulis dan ada hutang yang
ditetapkan dengan adanya perjanjian yang tertulis. Kali ini dosen akuntansi
akan menjelaskan piutang yang ditetapkan dengan adanya perjanjian yang
biasa disebut juga sebagai wesel.
Pengertian Piutang Wesel
Piutang wesel adalah piutang yang disertakan janji dari pihak yang berhutang (debitur) untuk dapat membayar hutangnya tersebut diwaktu yang sudah tertulis dalam surat wesel tersebut. perjanjian ini dapat di jadikan sebagai alat bukti yang berkekuatan hukum yang sangat kuat dan jika sewaktu-waktu debitur tidak membayar hutang tersebut maka bisa di kenakan hukuman.Baca Juga : Cara Mudah Membuat Jurnal Akuntansi
Dalam suatu operasional yang ada di perusahaan piutang wesel ini termasuk salah satu sebagai
piutang yang memiliki keamanan cukup aman. Dengan adanya surat wesel
yang ini ditandatangani oleh debitur yang membuat adanya kepastian dari hukum atas harta yang
dipinjam oleh pihak lain yang bertransaksi dengan perusahaan. Selain
sebagai dasar hukum surat ini juga merupakan perjanjian pembayaran piutang yang dapat
menjadi dasar bukti yang kuat transaksi bagi departemen keuangan untuk memposting
traksaksi yang telah terjadi.
Adanya kepastian tanggalnya dan bahkan jumlah pembayaran ini juga dapat
membantu pihak dari menejemen dalam memposting transaksi yang bersifat
piutang dan dapat membuat rencana transaksi dalam waktu kedepan. Karena
sudah adanya dari suatu rincian rencan dari arus kas yang tergambar dari pembayaran
pihak yang memiliki hutang tersebut.
Baca Juga : Pengertian Dari Akuntansi Kas BankPiutang wesel ini lebih memudahkan untuk memposisikan diri para akuntan di bagi menjadi 2 bagaian yaitu sebagai berikut :
- Piutang wesel tagih
- Piutang wesel bayar
Piutang Wesel Tagih
Wesel tagih merupakan suatu wesel yang dapat di tagihkan kepada suatu perusahaan yang memiliki hutang kepada perusahaan. Kata lainnya wesel tagih ini merupakan wesel yang dapat di tagih. Dokumen wesel tagih ini dapat menjadi dasar dari posting piutang pada perusahaan. Karna status perusahaan merupakan pemberi hutang. Untuk lebih mudahnya saya akan memberikan contoh traksaksi dimana wesel tersebut di anggap sebagai wesel tagih.PT. A bertransaksi dengan PT. B. dalam transaksi tersebut PT. A yang bertindak sebagai penjual dan PT.B bertindak sebagai pembeli. Karena PT. B tidak mempunyai kas dalam transaksi tersebut PT. B berhutang kepada PT. A. untuk meyakinkan PT. A bahwa hutangnya tersebut pasti akan terbayar maka PT. B membuat wesel. Wesel tersebut menyatakan bahwa PT. B akan membayarkan hutang atas transaksinya tersebut dengan waktu dan nilai yang telah tertulis di dalam surat kesanggupan pembayaran hutang tersebut.
Nah surat kesanggupan tersebut adalah pembayaran hutang yang dapat di anggap wesel tagih oleh PT. A. yang nantinya dapat di tagihkan kepada PT. B jika tenggan waktu yang telah tertulis dalam surat kesanggupan pembayaran hutang tersebut sudah jatuh tempo sesuai yang tertulis dalam surat pernyataan kesanggupan pembayaran.
Baca Juga :
- Cara Membuat Es Pisang Ijo Yang Enak
- Salah Satu Kopi Khas Dari Jawa Barat
- Daftar 5 Teknologi Terbaru Saat Ini Yang Akan Menguasai Dunia
- wesel tagih berbunga
- wesel tagih tanpa bunga
Ada juga yang memiliki strategi tersendiri sehingga memberikan piutang kepada
pihak lainnya tanpa memberikan bunga. Dengan harapan usaha yang dijalankan
perusahaan tersebut dapat berjalan lancar dimasa kini ataupun masa
depan. Sangat banyak pertimbangan dari pihak manajemen agar untuk membebankan
atau tidak membebankan bunga tersebut terhadap piutangnya. Intinya dengan
membebankan piutang tersebut dengan bunganya tidak memberikan dampak
negatif pada suatu perusahaan.
Selain hal-hal yang saya sebutkan diatas biasanya jika perusahaan yang memberikan hutang tersebut sangat membutuhkan dana sebelum dari jatuh tempo yang tertulis dalam wesel tagih tersebut. Dapat menggadaikan wesel tagih tersebut kepada pihak yang dapat memberikan suatu pinjaman. Jika wesel tersebut sudah masuk dalam jatuh tempo maka peminjam yang namanya tercantum dalam wesel tersebut dapat langsung membayar pinjamannya ke orang yang memiliki wesel tagih.
Dalam laporan di suatu perusahaan wesel tagih ini pasti di gunakan dalam pencatatan yang berujung pada laporan neraca. Nantinya pos yang masuk dalam neraca akan bertambah pada posisi pos piutang yang merupakan salah satu dari pos yang dimiliki pada sisi aktiva perusahaan.
Piutang Wesel Bayar
Sebetulnya piutang wesel bayar ini sama saja dengan wesel tagih. Bahkan
dokumennya pun sama antara wesel bayar dan wesel tagih. Jika pada wesel tagih
ini wesel yang di lihat dari sisi peminjam uang. Karna wesel tersebut
statusnya dalam perusahaan yang berhutang. Maka statusnya pun juga harus
di bayar, maka dari itu dinamakan wesel bayar. Untuk lebih memahamkan
para pembaca saya berikan contoh.
Berikut contoh analogi wesel bayar. PT. A menjual barang kepada PT. B. pada waktu transaksi tersebut PT. B tidak mempunyai kas yang cukup untuk membeli barang dagangan PT. A. PT. B menawarkan opsi membeli barang dagangan PT. A dengan menghutang. Untuk memberikan kepastian pembayaran pada PT. A maka PT. B berani membuat surat kepastian pembayaran atas hutang tersebut. dengan adanya kepastian dalam pembayaran yang dalam materi ini disebut sebagai wesel pasti ada kemungkinan dari PT. A untuk memberikan barang dengan cara menghutang.
Nah untuk wesel bayar ini dapat di artikan bahwa wesel tersebut dari sisi PT. B. yang mengartikan wesel tersebut sebagai piutang wesel bayar karena wesel tersebut lebih bersifat wajib di bayar. Nantinya wesel bayar ini oleh akuntan dari PT. B di jadikan sebagai bukti dari postingan kewajiban yang harus di bayarkan. Dan juga dapat dijadikan sebagai landasan pengajuan anggaran dari pembayaran barang pada waktu pelunasan hutang ke pada PT. A. selain itu departemen keuangan PT. B dapat membuat estimasi dari cash flow keuangan dari perusahaan dengan berdasarkan wesel bayar tersebut. karena seperti wesel tagih wesel bayar ini memiliki informasi yang tercantum di dalam dokumen dari surat pernyataan kesanggupan pembayaran hutang.
Seperti tenggat waktu
pembayaran, nominal yang harus di bayarkan dan juga opsi lain yang dapat
dipilih oleh PT. B jika tidak dapat membayar hutang tersebut. Karena hal itu maka hutang wesel bayar di perusahaan harus menjadi dasar dari bukti
untuk posting hutang. Pada laporan di posisi keuangan nantinya hutang ini
dimasukkan ke dalam sisi pasiva. Jika hutang tersebut sudah melewati dari masa
periode pencatatan maka harus dilaporkan ke dalam neraca posisi keuangan.
Pihak Pihak yang Terlibat di dalam Wesel Tagih
Karena wesel ini menyangkut dan memiliki dasar hukum perjanjian antar kedua belah pihak. Maka saya akan meninjau pihak-pihak yang terkait ke dalam wesel bayar berdasarkan ilmu hukum. Dalam ilmu hukum wesel yang ada di beberapa pihak yang terlibat didalamnya wesel tagih berarti orang-orang atau badan yang terlibat didalam lalu lintas pembayaran dengan surat wesel.Beberapa pihak yang terkait tersebut yaitu:
- Penerbit adalah orang yang mengeluarkan surat wesel atau debitur tersebut
- Tersangkut merupakan orang yang diberi perintah didalam surat wesel tersebut untuk membayarnya
- Akseptan adalah tersangkut yang menyetujui untuk membayar wesel tersebut dengan membubuhkan tanda tangan basah pada wesel tersebut.
- Pemegang pertama merupakan orang yang memegang surat wesel yang pertama kali terbit adalah orang yang memberikan hutang pada yang tersangkut, dalam penerbit atau akseptan
- pengganti adalah orang yang menerima peralihan surat wesel. Biasanya pengganti ini bertindak sebagai pemberi hutang pemegang pertama.
- Endosan adalah orang yang memperalihkan surat wesel kepada pemegang berikutny
Menentukan Nilai Jatuh Tempo Wesel Tagih yang Berbunga
Cara menentukan nilai dari jatuh tempo wesel tagih yang berbunga dengan
cara mengalikan bunga yang harus di emban oleh pembuat wesel tersebut yang
nantinya ketika wesel tersebut sudah memasuki jatuh tempo akan dibayar
nominal yang bersetatus sebagai hutang tersebut dan juga bunga atas hutang
tersebut yang tercantum dalam wesel tagih itu.
Untuk menghitung dari nilai wesel tagih ini anda dapat menggambarkan dalam contoh yang sebagai berikut :
PT. B memiliki hutang 100.000.000 pada PT. A. untuk memberikan jaminan PT. B membuat wesel yang menyatakan bahwa hutang yang dimiliki dari PT. B akan dibayarkan kepada PT. A dengan memberikan bunga sebesar 12% pertahun. Untuk jangka waktu pembayaran PT. B dan PT. A menyepakati selama 6 bulan. Maka perhitungan nilai wesel yang harus di bayar oleh PT. B kepada PT. A adalah sebagai berikut
Bunga : 100.000.000×6% = 6.000.000
Yang harus dibayar PT. B ke PT. A sebesar : 100.000.000 + 6.000.000 = 106.000.000
Dalam uraian yang terdapat diatas anda harus menuliskan 6% karena dari tempo pembayaran hanya selama 6 bulan sedangkan bunga yang tertulis di dalam wesel tersebut 12% pertahun. Semua perusahaan pasti menuliskan tarif bunga pertahun. Maka kesimpulannya yang harus dibayarkan oleh PT. B kepada PT. A senilai 106.000.000 pada masa pembayaran wesel.
Menentukan Nilai Jatuh Tempo Wesel Tagih Tanpa Bunga
Jika wesel tersebut berbunga dengan nominal yang harus di bayarkan ketika jatuh tempo pada
wesel harus menambahkan bunga yang telah disepakati dari kedua belah pihak tersebut.
Namun jika nilai jatuh tempo dari wesel tagih tersebut tanpa bunga ini berarti pihak
debitur hanya membayarkan hutang pokoknya saja. Untuk lebih memberikan
pemahaman kepada pembaca saya memberikan contoh sebagai berikut.
PT. B memiliki hutang 100.000.000 pada PT. A. untuk memberikan jaminan PT. B yang membuat wesel yang menyatakan bahwa hutang yang dimiliki PT. B akan dibayarkan kepada PT. A dengan tanpa ada bunga. Untuk jangka waktu pembayaran PT. B dan PT. A menyepakati selama 6 bulan. Maka yang harus dibayar PT. B hanya senilai pokok hutangnya saja yaitu 100.000.000
Demikian penjelasan dosen akuntansi tentang wesel tagih.
Sumber : https://dosenakuntansi.com/pengertian-piutang-wesel
0 Response to "Pengertian Dari Piutang Wesel dalam Akuntansi"
Post a Comment
Silahkan sampaikan komentar anda, asal jangan nyepam disini loh yah!