Cara Memilih Property Yang Menguntungkan Di Indonesia
Cara Memilih Property Yang Menguntungkan Di Indonesia
Gedebogpisang.com - Salah satu kebutuhan primer manusia adalah tempat tinggal yang nyaman. Jika
dulu yang namanya tempat tinggal hanya berbentuk sebuah rumah, maka sekarang
ada beberapa bentuk tempat tinggal.
Tempat tinggal tidak lagi harus berbentuk
sebuah rumah, bisa berwujud Apartemen dan Rumah Toko atau yang biasa disingkat
dengan Ruko ini malah lebih menghasilkan karena dapat di buat usaha atau bisnis.
Jika anda bermaksud untuk memiliki salah satu dari bentuk property tersebut
diatas tentu saja anda harus melewati proses jual beli.
Baca juga :
Baca juga :
Apa saja yang harus diperhatikan sebelum merencanakan membeli property?
Berikut beberapa hal yang dapat anda persiapkan saat memutuskan untuk
membeli salah satu dari bentuk hunian tersebut sampai selesainya proses jual
beli.
1. Menentukan Lokasi
Pertama-tama yang harus anda pikirkan adalah menentukan lokasi hunian yang
hendak anda beli. Anda dapat memilih lokasi hunian yang sangat strategis di
tengah pusat kota yang dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, rumah
ibadah, rumah sakit atau mall.
Anda juga dapat memilih lokasi terdekat dengan tempat anda bekerja sehingga
tidak menghabiskan waktu untuk menempuh perjalanan dari lokasi rumah yang
hendak anda beli menuju tempat kerja atau terjebak kemacetan di jalan..
Atau Anda akan memilih lokasi di pinggiran kota yang tentu saja lebih
terjangkau harganya. Lokasi manapun yang anda pilih tentu saja jangan lupa
untuk disesuaikan dengan budget yang anda miliki.
2. Melakukan Survey
Langkah kedua setelah menentukan lokasi hunian yang ingin anda miliki tidak
ada salahnya anda melakukan survey lokasi hunian tersebut sebelum melangkah
lebih jauh.
Kadang ada kalanya brosur property yang anda lihat tidak sesuai dengan
kondisi lokasi yang ada di lapangan tersebut. Dengan mendatangi lokasi yang
tercantum dalam brosur anda dapat mengetahui persis letak lokasi hunian
tersebut sekaligus melihat langsung struktur bangunannya dan kulaitas dari
bangunannya. Anda juga dapat mencari tau mengenai beberapa fasilitas penunjang
yang ada seperti air, listrik dan keamanannya.
Jangan sampai timbul penyesalan dikemudian hari jika anda sudah terlanjur
membeli hunian tersebut tanpa melakukan survey terlebih dahulu baru diketahui
bahwa ternyata sering terjadi pencurian atau bahkan rawan banjir saat musim
penghujan tiba, yang tentu saja akan menyusahkan anda. Maka dari itu sangatlah
penting untuk mengecek prorety tersebut.
3. Teliti Pihak Pengembang
Selain survey lokasi telitilah dalam memilih pihak pengembang bagi anda yang
memilih membeli hunian dari pengembang sebagai pihak penjual.
Apa yang harus anda cari tau soal ini? Carilah pengembang yang sudah
mempunyai nama di bisnis property mana pun. Dengan memiliki nama di bisnis
property berarti pihak pengembang selama ini sudah dapat dipercaya
kredibilitasnya. Jangan khawatir karena tidak semua produk property milik
pengembang ternama dan memiliki harga yang mahal. Selain itu cari tau juga
apakah pihak pengembang tersebut pernah terlibat masalah dibidang property atau
kah lainnya.
Teliti juga surat-surat penting yang berhubungan dengan property tersebut
seperti Sertifikat, Izin Mendirikan Bangunan IMB dan Pajak Bumi dan Bangunan
PBB.
4. Cara Pembayaran
Cara pembayaran juga salah satu yang perlu di perhatikan juga karena terkait
dengan jenis property yang hendak anda beli. Jika anda hendak membeli rumah
tinggal biasa, anda dapat melakukan pembayaran sesuai kesepakatan anda dengan
pemilik rumah sebelumnya. Lain halnya jika yang anda beli adalah rumah tinggal
disuatu kawasan perumahan atau suatu kompleks perumahan, ruko atau apartemen.
Ada beberapa jenis pembayaran yang ditawarkan seperti pembayaran dengan cara
tunai biasanya disertai dengan discount khusus yang dapat anda lunasi sekaligus
dan seketika itu juga jika memang anda memiliki dana yang mencukupi atau
pembayaran dengan sistem angsuran yang dapat anda lunasi selama jangka waktu
tertentu.
Cara pembayaran manapun yang anda pilih tentu saja harus disesuaikan dengan
kemampuan anda.
5. Mempersiapkan Berkas Jual Beli
Anda sudah menentukan dan melakukan survey lokasi, mencari tau pihak pengembang
dan memilih cara pembayaran yang anda inginkan. Sekarang saatnya anda
mempersiapkan berkas-berkas penting ini untuk melengkapi keperluan jual beli
dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT.
Berkas penting apa saja yang perlu anda persiapkan? Fotocopy Kartu Tanda
Penduduk KTP yang berlaku, fotocopy Kartu Keluarga KK dan fotocopy Nomor Pokok
Wajib Pajak NPWP, yang wajib anda bawa aslinya untuk dicocokkan pada saat
berlangsungnya proses penandatanganan Akta Jual Beli.
Anda dapat melakukan tanda tangan yang berupa Akta Jual Beli dihadapan PPAT
yang anda pilih atau PPAT pilihan pihak penjual. Sementara jika anda membeli
property dari pihak pengembang biasanya sudah disediakan segalanya termasuk PPAT
khusus yang menjadi rekanan pihak pengembang.
6. Memiliki NPWP
Salah satu syarat yang harus dimiliki oleh pihak pembeli adalah Nomor Pokok
Wajib Pajak atau sering disingkat NPWP. Apa itu NPWP dan mengapa anda harus
memilikinya?
NPWP adalah kartu identitas perpajakan anda. NPWP wajib dimiliki oleh wajib
pajak atau orang pribadi yang memperoleh penghasilan diatas Penghasilan Tidak
Kena Pajak PTKP. NPWP diperlukan saat anda membayar pajak pembeli atau yang
lebih dikenal dengan nama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.
BPHTB adalah pajak yang harus anda bayarkan sebagai pembeli kepada negara.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana jika anda sebagai calon pembeli yang
tidak memiliki NPWP?. Jika anda adalah seorang istri yang tidak mempunyai usaha
atau pekerjaan bebas dan mempunyai pasangan kawin, anda dapat mempergunakan
NPWP suami anda karena seorang istri tidak wajib untuk memiliki NPWP.
Tetapi jika anda seorang kepala rumah tangga atau pria dan wanita single
maka tidak ada jalan lain kecuali membuat NPWP baru yang sesuai dengan domisili
anda. Anda dapat mendatangi kantor pelayanan pajak KPP untuk menanyakan lebih
lanjut mengenai bagaimana cara pembuatan NPWP baru dan syarat apa saja yang
harus dilengkapi.
Dan jangan lupa melakukan kewajiban anda sebagai wajib pajak untuk
menghitung dan membayar pajak setiap bulan dan melakukan pelaporan Surat
Pembertahuan Tahunan SPT setiap tahunnya setelah anda memiliki NPWP.
7. Tanda Tangan Akta Jual Beli atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli
Setelah semua persyaratan jual beli lengkap dan sudah membayar pajak pembeli
atau BPHTB, maka langkah selanjutnya adalah menandatangani Akta Jual Beli AJB
atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang disingkat PPJB. Apa perbedaan AJB dan
PPJB?
AJB adalah akta peralihan hak atas tanah dan bangunan yang dapat dilanjutkan
dengan proses balik nama sertifikat. AJB merupakan akta otentik yang mempunyai
kekuatan hukum tetap dan dibuat dihadapan PPAT.
Sementara PPJB adalah suatu ikatan jual beli dalam bentuk perjanjian yang
biasanya dibuat di bawah tangan. PPJB tidak dapat ditindak lanjuti dengan
proses balik nama sertifikat karena ada sebab tertentu misalnya sertifikat
masih berada pada pihak bank untuk menjadi jaminan pembayaran atas hunian
tersebut.
8. Balik Nama Sertifikat
Setelah selesai menanda tangani AJB ada baiknya anda segera melakukan balik
nama sertifikat. Apa dampak atau kerugian yang akan dialami jika anda tidak segera melakukan
balik nama sertifikat? Sertifikat adalah surat kepemilikan property yang sudah anda miliki melalui
proses jual beli. Sertifikat anda tentu saja masih atas nama pemilik yang lama
jika anda tidak melakukan proses balik nama.
Akan menimbulkan suatu masalah jika anda sebagai pemilik sah tanah dan
bangunan tersebut meninggal dunia. Karena ahli waris anda tidak dapat menerima
hak yang seharusnya mereka terima. Maka segera lakukan proses balik nama segera
setelah tanda tangan AJB selesai dilakukan supaya hak atas tanah dan bangunan
yang anda miliki terlindungi.
Ini lah beberapa Cara Memilih Property Yang Menguntungkan Di Indonesia dan bias
di jadikan patokan dan refrensi sebelum membeli atau menjual dan investasi
suatu property anda.
Sumber : http://eranetmedia.com/membeli-property/
0 Response to "Cara Memilih Property Yang Menguntungkan Di Indonesia"
Post a Comment
Silahkan sampaikan komentar anda, asal jangan nyepam disini loh yah!